Muara Enim – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan RSUD Dr. HM Rabain - Muara Enim melaksanakan Pengkajian Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit. Rangkaian Pengkajian Pencapaian SPM ini secara resmi diawali dengan penandatangan Nota Kerjasama Sinergi (NKS) oleh Dr. Drs. H. Alamsyah, M.Pd selaku Kepala BALITBANGDA PROV. SUMSEL dan Selamat Oku Asmana, SKM, M.Kes selaku Plt. Direktur RSUD Dr. HM. Rabain yang kemudian dilanjutkan dengan aktivitas survei kepuasan pengguna dan observasi pelayanan.
Pada tahun 2024 ini Kajian Pencapaian SPM dari BALITBANGDA PROV. SUMSEL dipimpin oleh Vera Agustini, SE, MM (Kepala Bidang Sosial dan Kependudukan) sebagai Koordinator Kegiatan sedangkan Tim Kajian diketuai oleh Dr. Dian Novriadhy, ST, M.Si. Salah satu dasar hukum pelaksanaan Kajian Pencapaian SPM RSUD Dr. HM Rabain adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang menetapkan setidaknya 85 indikator pelayanan yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit. Pelaksanaan Kajian Pencapaian SPM dibagi dalam tiga tahapan dimana tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 17-20 September 2024 dengan fokus indikator kepuasan pengguna layanan dan waktu tunggu pelayanan di delapan unit pelayanan yaitu: a) Instalasi Gawat Darurat, b) Instalasi Rawat Jalan, c) Instalasi Rawat Inap, d) Persanilan, Perinatologi dan KB, e) Radiologi, f) Laboratorium Patologi Klinik, g) Rehabilitasi Medik dan h) Instalasi Farmasi.
Secara rinci Tim Kajian Pencapaian SPM RSUD Dr. HM Rabain terdiri dari: 1) Dr. Dian Novriadhy, ST, M.Si, 2) Dr. Iman Suwono, SKM, MPH, 3) Dr. Tili Karenina, SP, M.Si, 4) Oom Komalasari, S.Si, M.Farm, 5) Reni Oktarina, SKM, M.Epid, 6) Rini Oktariza, SKM, MKM, 7) Wenni Tania Defriyanti, SP, M.Si, 8) Sri Maryani, ST, M.Si, 9) Desri Yesi, ST, M.Si, 10) Hendrixon, ST, M.MT, 11) Msy. Eka Septiana, SE, M.Si, 12) Novia Alam Sari, dan 3) Mariska Septiani